Klarifikasi BGN Soal Anggaran EO Rp 113 Miliar: Langkah Strategis Lembaga Baru untuk Profesionalisme
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi terkait alokasi anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO) yang tengah menjadi perhatian publik.

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi terkait alokasi anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO) yang tengah menjadi perhatian publik. Dadan menegaskan bahwa sebagai lembaga yang baru dibentuk, BGN masih dalam fase pembangunan struktur dan tata kelola organisasi, sehingga belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri. Dalam keterangannya pada Minggu (12/4/2026), beliau menyatakan, "Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu."

Lebih lanjut, penggunaan pihak ketiga ini dinilai lebih efisien secara operasional dan administratif dibandingkan harus melakukan rekrutmen serta pelatihan tim internal dalam waktu singkat. EO dianggap memiliki keahlian khusus dalam manajemen teknis, koordinasi vendor, hingga mitigasi risiko yang sangat krusial untuk program strategis nasional. Selain itu, pelibatan EO diklaim mempermudah proses akuntabilitas karena dokumentasi dan pelaporan keuangan menjadi lebih terpusat dan sistematis. Dadan menjelaskan, "Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis."

Dadan juga mengklarifikasi bahwa kegiatan yang dikelola oleh EO bukan sekadar acara seremonial, melainkan mencakup agenda vital seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penjamah makanan guna menjamin keamanan pangan nasional. Meskipun menggunakan jasa eksternal, BGN berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau memungkasi dengan menegaskan bahwa seluruh pengeluaran terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal guna memastikan setiap rupiah memberikan dampak maksimal bagi program gizi nasional.