KNKT Ungkap Black Box ATR 42-500 Rekam 2 Jam Percakapan Pilot
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data black box pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil mengunduh data black box pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dari hasil readout tersebut, diketahui terdapat rekaman suara pilot di dalam kokpit dengan durasi sekitar dua jam.

Pengunduhan data dilakukan terhadap dua komponen kotak hitam, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR berfungsi merekam berbagai parameter teknis penerbangan, sementara CVR merekam percakapan dan suara di dalam kokpit pesawat.

“Hasil proses readout menunjukkan FDR merekam 171 jam pengoperasian pesawat udara dengan data yang terdiri lebih dari 180 parameter dan CVR merekam suara sekitar 2 jam,” tulis KNKT melalui akun Instagram resminya, dikutip Selasa (27/1/2026).

KNKT menyebut, penerbangan rute Yogyakarta–Makassar yang mengalami kecelakaan terekam dalam kedua alat perekam tersebut. Proses pengunduhan serta analisis data FDR dan CVR melibatkan Accredited Representative dari Bureau d’Enquêtes et d’Analyses pour la Sécurité de l’Aviation Civile (BEA) Prancis, serta Technical Advisor dari pabrikan pesawat ATR.

“Saat ini data yang diperoleh sedang dalam tahap analisis lebih lanjut oleh tim investigasi KNKT sesuai dengan ketentuan investigasi keselamatan yang berlaku,” lanjut keterangan KNKT.

Diketahui, kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di Gunung Bulusaraung pada Sabtu (17/1) mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, terdiri atas 7 kru dan 3 penumpang. Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kemudian dinyatakan selesai setelah seluruh korban berhasil dievakuasi dalam waktu tujuh hari.

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, setelah operasi SAR ditutup, kegiatan selanjutnya bersifat kesiapsiagaan rutin oleh Kantor SAR Makassar. Operasi lanjutan akan dilakukan apabila terdapat laporan masyarakat terkait temuan sisa puing atau bagian tubuh korban.

“Misalkan ada body part yang ditemukan, yang tersisa sekecil apa pun itu body part, kewajiban bagi Basarnas untuk melaksanakan operasi evakuasi,” ujar Syafii dalam konferensi pers, Jumat (23/1).

Ia menambahkan, selama operasi SAR, tim lebih memprioritaskan evakuasi korban serta pengamanan komponen pesawat yang dibutuhkan KNKT, termasuk black box. “Dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serahterimakan, sementara masih dinyatakan cukup,” imbuhnya.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi seluruh korban sesuai manifes maskapai IAT. Dari 11 kantong jenazah yang dievakuasi, 10 di antaranya merupakan jenazah utuh dan satu lainnya berisi potongan tulang milik salah satu korban.

“Hasil identifikasi berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim DVI, 10 korban sudah bisa diidentifikasi berdasarkan jumlah yang terdapat di manifes,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.