
Foto: Budhi Firmansyah Surapati
JAKARTA - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi korban tewas tersengat listrik dalam plafon di Ruko Puri Mutiara, Jalan Griya Utama, RT 02/05, Sunter Agung, Tanjung Priok.
Kepala seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian ini dari warga yang menghubungi command center dini hari tadi sekitar pukul 03.30. Setelah itu, pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan penanganan.
"Saat kejadian, korban atas nama Suhanda Afrizal (42) tengah memasang sambungan kabel instalasi listrik di atas plafon ruangan," kata Gatot, Sabtu (13/12).
Gatot menjelaskan, informasi kronologi kejadian ini diketahui dari rekan korban yang ada di lokasi. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 03.52, petugas segera melakukan observasi sebelum melakukan penanganan.
Ia melanjutkan, selain kondisi ruangan plafon yang sempit, rekan korban tidak berani menolong lantaran takut terimbas setrum listrik. Diketahui, korban tewas merupakan warga Srengseng Sawah RT 03/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Gatot mengakui, kondisi area plafon yang sempit juga mengakibatkan petugas kesulitan melakukan evakuasi. Alhasil, jenazah baru berhasil dievakuasi setelah lebih dari 1,5 jam penanganan.
"Kita kerahkan satu unit tim rescue terdiri dari lima petugas. Pukul 05.30, kita nyatakan proses evakuasi telah tuntas," kata Gatot.
Info Detak.co | Minggu, 14 Desember 2025 
