Korban TPPO dari Kamboja Rizki Nur Fadhilah Berhasil Diselamatkan

Bandung – Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, Rizki Nur Fadhilah (17) tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta setelah melalui proses pemulangan yang cukup panjang.

Rizki tampak lelah namun mampu berkomunikasi dengan baik. Ia disambut tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut. Proses penyerahan dari Kementerian Luar Negeri dilakukan setelah koordinasi lintas lembaga untuk memastikan keselamatan korban.

Turut hadir dalam proses kepulangan ini anggota Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI. Setelah tiba, Rizki langsung dibawa menuju Bandung untuk pemeriksaan lanjutan dan pemulihan kondisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan komitmen kepolisian untuk mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan yang memperdagangkan remaja tersebut.

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan legal.

Saat ini, Polda Jabar fokus mendalami kronologi lengkap yang dialami Rizki selama berada di luar negeri, termasuk pola rekrutmen hingga modus eksploitasi yang dialaminya. Untuk memastikan pemulihan mental dan psikologis, kepolisian menggandeng pendamping profesional serta memfasilitasi penempatan sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung.