
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro | Foto: ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Operasi tersebut turut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Selanjutnya, sebanyak 12 orang dari pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Lima belas orang diamankan di Pemalang dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang. Namun, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
KPK menyatakan proses penanganan perkara masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan penyidikan.
Info Detak.co | Rabu, 29 Juli 2026 
