KPK Beberkan Alasan Panggil Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Lisa Mariana | Foto: istimewa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil selebgram Lisa Mariana untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterlibatan Lisa Mariana sebagai saksi diperlukan dalam rangka pendalaman aliran dana non-budgeter yang menjadi bagian dari konstruksi perkara ini.

“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan, dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Budi menambahkan bahwa KPK saat ini masih mendalami peruntukan dana non-budgeter tersebut. Penyidik tengah menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima atau mengelola dana tersebut.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya, KPK sedang melakukan follow the money,” jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Budi menegaskan bahwa penyidik belum dapat menyampaikan kesimpulan apa pun. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penggunaan dana tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  1. Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB

  2. Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen merangkap Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB

  3. Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

  4. Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

  5. Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama

Penyidik memperkirakan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.