KPK Tahan Bupati Kolaka Timur Terkait Korupsi Dana RSUD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kolaka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Proyek tersebut bernilai Rp126,3 miliar.

"Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur bersumber dari DAK dengan nilai sekitar Rp126,3 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.

Lima tersangka yang diumumkan KPK adalah:

  • Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur

  • Andi Lukman Hakim, pejabat Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab atas pembangunan RSUD

  • Ageng Dermanto, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek

  • Deddy Karnady, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra

  • Arif Rahman, pihak swasta dari KSO PT PC

Tiga tersangka—Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim dijerat sebagai penerima suap. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dua tersangka lainnya, Deddy Karnady dan Arif Rahman, diduga sebagai pemberi suap. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penangkapan Abdul Azis dilakukan usai ia menghadiri rapat kerja nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan topi putih, masker hitam, dan kemeja cokelat, serta sepatu biru mencolok. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Abdul sempat membantah terjaring OTT KPK.