KPK Telusuri Aset Kripto Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri kemungkinan ada atau tidaknya aset-aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo berbentuk uang kripto.

Kemungkinan ayah Mario Dandy Satriyo itu punya perusahaan cangkang di luar negeri juga ditelusuri KPK.

Kini, Rafael Alun telah menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah sebelumnya dijerat atas dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK kini terus melakukan penelusuran dalam rangka penyidikan kasus tersebut.

“Saat ini sedang kita telisik termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Asep menerangkan, ada negara yang menjadi tujuan pihak-pihak tertentu untuk membuat perusahaan cangkang.

Selain itu, ada juga modus lainnya yang kini tengah ditelusuri KPK.

“Ada juga yang diberiin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri,” ungkap Asep.

Diungkapkan Asep, KPK kini terus melakukan penelusuran atas aset-aset Rafael Alun.

Penelurusan tidak hanya dilakukan terhadap aset atas nama Rafael, tetapi juga yang memakai nama orang-orang terdekatnya.

“Semuanya intinya akan kita telusuri,” tutur Asep.

KPK kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU.

Lewat penetapan tersangka ini, KPK berpeluang untuk memiskinkan ayah Mario Dandy Satriyo itu.