JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menetapkan Anies Baswedan menjadi tersangka dalam kasus Formula E.
Isu penetapan tersangka pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun beredar beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan," katanya, Kamis, 7 November 2024.
"Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui terkait isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E)," jelasnya lagi.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK sudah beberapa kali memanggil Anies Baswedan. Namun, KPK belum menemukan bukti apapun terkait dugaan korupsi tersebut.
Sejak awal, KPK memang terkesan memaksakan agar Anies jadi tersangka. Bahkan, Pakar Hukum Denny Indrayana menyebut KPK ngotot ingin segera menetapkan Anies sebagai tersangka.
Ia pernah mengungkap bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan. Denny mengaku mendengar kabar soal kasus Formula E itu dari anggota DPR.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter.