KPU: Pilkada Serentak Masih Sesuai Jadwal
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengeklaim bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sampai saat ini masih sesuai rencana.

jAKARTA - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengeklaim bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sampai saat ini masih sesuai rencana.

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua dan Komisioner KPU karena pelanggaran kode etik juga dipastikan tak mengganggu persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.

Sampai sekarang kami ingin tegaskan untuk Pilkada juga posisinya sudah on the track. Dari sisi anggaran terkait dengan pemda dan segala macam itu sudah jalan,” ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (5/7).

Mellaz menyampaikan bahwa penyusunan peraturan KPU untuk Pilkada 2024 hingga proses verifikasi calon perseorangan juga sudah berjalan. Kendala-kendala yang muncul saat proses pelaksanaannya juga masih bisa ditangani oleh jajaran KPU RI maupun di tingkat daerah.

“Kendala-kendala masih relatif, bukan berarti tidak ada sama sekali. Tapi sebagaimana pengalaman kami dalam mengelola Pemilu 2024 lalu, untuk pelaksanaan Pilkada secara relatif kami juga on the track,” ujar Mellaz.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7).

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.