Kronologi Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Ayu Puspita | Foto: istimewa

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penipuan oleh jasa Wedding Organizer (WO) milik Ayu Puspita, yang belakangan ramai dibahas dan menjadi viral di media sosial.

Menurut Iptu Edy, perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya, mengingat jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek.

“Benar ada kejadian itu. Namun korbannya banyak dan tersebar, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, termasuk yang sempat datang ke Polsek Cipayung. Karena laporan sudah dibuat di Polda, para korban kami arahkan ke Polda Metro,” jelasnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Berdasarkan informasi awal, penggerebekan terhadap pemilik WO berlangsung pada Minggu sore, 7 Desember 2025. Sejumlah korban yang merasa dirugikan mendatangi lokasi terkait, kemudian mengamankan terlapor dan membawanya langsung ke Polda Metro Jaya.

Iptu Edy menegaskan bahwa penggerebekan tersebut tidak dilakukan oleh Polsek Cipayung.

“Saya sempat memastikan ke anggota piket, dan memang bukan dari kami yang melakukan penindakan itu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polsek Cipayung belum menerima laporan resmi terkait kerugian dari para penyewa WO tersebut. Beberapa pasangan memang tercatat menggunakan jasa WO dimaksud, namun jadwal acara mereka baru akan berlangsung pada minggu berikutnya.

“Untuk wilayah Polsek, jatuh temponya masih minggu depan sehingga belum ada laporan kerugian. Karena itu, mereka yang sudah lebih dulu menjadi korban diarahkan ke Polda, sesuai laporan yang telah dibuat,” tambah Edy.

Iptu Edy menjelaskan bahwa Polsek Cipayung tidak mendampingi proses penyerahan pelaku ke Polda, karena jumlah korban yang datang cukup banyak dan seluruh laporan telah dipusatkan penanganannya di tingkat Polda.

“Jumlah korban yang datang sekitar 20 orang. Mereka menyampaikan akan langsung membawa terlapor ke Polda. Kami arahkan saja karena LP-nya sudah ada di sana,” jelasnya.

Dari keterangan sejumlah korban, dugaan penipuan muncul karena pihak WO tidak hadir pada hari pelaksanaan acara, meskipun pembayaran telah dilakukan penuh.

“Menurut para korban, saat hari H pelaksanaan, penyedia jasa tidak muncul. Itu yang jadi dasar laporan-laporan yang masuk,” kata Iptu Edy.

Meski penanganan difokuskan di Polda Metro Jaya, Polsek Cipayung tetap membuka ruang bagi warga yang hendak melaporkan kerugian apabila kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Cipayung.

“Kami tetap siap menerima laporan masyarakat. Namun untuk saat ini sebagian besar korban diarahkan ke Polda karena kasusnya sudah ditangani di sana,” tegas Edy.