Lima Asosiasi Syariah Tandatangani MoU di PIK2, Target Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
Dok. PIK

JAKARTA - Lima asosiasi industri syariah resmi menandatangani MoU dengan Menara Syariah PIK2 pada Senin, 10 November 2025. Acara berlangsung di kawasan Islamic Financial Center, pusat ekonomi syariah terbesar se-Asia Tenggara.

Kerja sama ini melibatkan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia (ABSI), Asosiasi Aset Kripto Syariah Indonesia (AKSI), Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia (AKSYINDO), dan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kolaborasi ini disebut akan mempercepat integrasi inovasi digital dan ekosistem syariah nasional.

Komisaris PT FIN Centerindo Satu (Menara Syariah), Harianto Solichin, menyebut kerja sama lintas asosiasi ini kunci memperkuat posisi Indonesia.

“Kita mampu menjadi nomor satu dalam ekonomi syariah kalau seluruh elemen bisa disatukan,” ujar Harianto.

Dari sisi teknologi, Ketua Umum ABSI, Jodhi Adhikaprana Sardjono, menegaskan perlunya inovasi digital berjalan sesuai koridor syariah.

“Teknologi dan prinsip syariah harus berjalan seiring agar tetap relevan,” jelasnya.

Ketua AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, optimistis Menara Syariah dapat menjadi pusat inovasi nasional.

“Tempat ini berpotensi menjadi center of collaboration bagi pengembangan ekonomi syariah,” kata Ronald.

Sementara itu Ketua AKSI, Dea Saka Kurnia Putra, mengingatkan pentingnya tindak lanjut nyata setelah MoU.

“Kami berharap kerja sama ini berlanjut pada implementasi nyata, bukan hanya administratif,” ucapnya.

Dari sektor BPRS, HIMBARSI menilai kerja sama ini membuka peluang penguatan standar dan layanan .Bendahara Umum  HIMBARSI, Dewi Mardalela, menyebut kolaborasi dapat langsung difokuskan pada peningkatan kapasitas lembaga.

“Akan ada riset, seminar, dan pengembangan proyek layanan BPRS yang bisa dikerjakan bersama,” ujar Dewi.

Ketua AKSYINDO, Sutjipto, menyoroti pentingnya penguatan prinsip dalam setiap inovasi syariah.

“Ekonomi syariah pasti berkah karena mengikuti aturan bermuamalah,” jelas dia.

Dunia kampus juga dilibatkan dalam kerja bersama ini. Universitas Tazkia menyebut kolaborasi dapat diterapkan dalam penguatan kurikulum dan SDM.

Wakil Rektornya, Yaser Taufik Syamlan, menyampaikan hal tersebut.
“Kami ingin hasil MoU ini dapat diterapkan dalam pengembangan kurikulum,” papar Yaser.

Di sisi global, Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI), Adiwarman A Karim, menilai Indonesia punya peluang besar memimpin sektor ekonomi syariah dunia.

“Indonesia berpotensi masuk jajaran lima besar ekonomi syariah dunia karena sumber daya dan teknologi kita unggul,” kata Adiwarman.

Lewat kolaborasi ini, Menara Syariah PIK2 diproyeksikan menjadi pusat kolaborasi dan pusat keunggulan (center of excellence) bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.