
Massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung UOB, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 24 September 2026. (Antara/Adimas Raditya)
JAKARTA - Kepolisian memastikan arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kembali normal setelah massa buruh membubarkan diri pada Kamis (24/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, hingga kawasan Bundaran HI kembali dibuka setelah massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) meninggalkan lokasi aksi.
“Untuk di Jalan Sudirman, Thamrin, Bundaran HI, setelah rekan-rekan KSPSI, KBPBI meninggalkan sampai dengan perjalanan kembali, jalur akan dibuka normal kembali,” ujar Budi di kawasan Jalan Sudirman, Kamis (24/9).
Budi menyampaikan, pembukaan kembali ruas jalan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Polisi juga telah menerapkan pola pengaturan lalu lintas untuk mengembalikan kondisi jalan seperti sebelum aksi.
“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat untuk jalur Sudirman-Thamrin saat ini sudah dilakukan pola untuk dibuka kembali, aktivitas rutin seperti sediakala,” katanya.
Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan flyover Ladokgi masih dalam pemantauan petugas. Polisi akan melakukan pembukaan jalur secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Begitu juga dengan di Ladokgi, kita melihat nanti secara situasional kita akan membuka jalur tersebut sehingga memudahkan bagi kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, massa buruh yang tergabung dalam KBPBI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan sejumlah aspirasi melalui orasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai meninggalkan kawasan aksi sekitar pukul 13.45 WIB. Orator dari atas mobil komando mengarahkan peserta demonstrasi untuk membubarkan diri.
Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan kelompok buruh.
“Kami ingatkan hari ini aksi untuk memperlihatkan kesungguhan kami. Pemerintah dan DPR jangan main-main dengan usulan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” kata Andi Gani
Info Detak.co | Jumat, 25 September 2026 
