
Foto: Mayat pria tanpa identitas ditemukan di semak-semak Km 30 Tol Jagorawi (Dok.BPBD Bogor)
JAKARTA - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tanpa identitas yang ditemukan di kawasan Tol Jagorawi. Jenazah tersebut diterima oleh pihak rumah sakit pada Senin malam, (10/11) pukul 21.00 WIB, berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Citeureup, Kamis (13/11/2025).
Setibanya di rumah sakit, tim dokter spesialis forensik bersama tim identifikasi segera melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan sidik jari untuk membantu proses identifikasi korban. Dari hasil pemeriksaan awal, jenazah diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial UJ, kelahiran Bogor, 15 Januari 1968.
Berdasarkan permintaan visum dari Polsek Citeureup, pemeriksaan lanjutan berupa otopsi dilakukan pada Selasa, (11/11) mulai pukul 14.45 WIB hingga 18.13 WIB di ruang otopsi Rumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.
Hasil Pemeriksaan Awal
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa hal penting, antara lain:
1. Jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia di atas 50 tahun.
2. Kondisi jenazah telah mengalami proses pembusukan.
3. Ditemukan luka dan memar pada beberapa bagian tubuh luar.
4. Telah dilakukan pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan histologi forensik di laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.
5. Hasil pemeriksaan akan terus dikembangkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polsek Citeureup.
Pihak rumah sakit menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur medis forensik dan mendukung penuh penyidik dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah dipulasara dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa malam, (11/11) pukul 19.24 WIB.
Pusdokkes Polri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta memastikan akan terus memberikan dukungan ilmiah dan profesional dalam proses penyidikan guna membantu penegakan hukum yang transparan.
Info Detak.co | Jumat, 14 November 2025 
