
Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: Amirul Ikhsan)
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa wacana penyelenggaraan ibadah haji melalui jalur laut masih dalam tahap kajian awal dan belum menjadi pembahasan resmi.
Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri Rapat Terbatas Menteri di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Belum ada pembahasan resmi di internal Kementerian Agama. Namun sudah banyak perusahaan yang pernah datang dan mempersentasikan itu,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis (10/7/2025).
Menurut Menag, secara historis, Indonesia memang pernah memberangkatkan jemaah haji melalui jalur laut, seperti dari kapal Belle Abeto dan kapal Gunung Jati.
“Dulu jalur laut ada kapal Bele Abeto, ada kapal Gunung Jati, tapi saat itu membutuhkan waktu tiga bulan empat bulan. Nah sekarang ini mungkin kapalnya lebih cepat ya. Saudi Arabia kan juga ada jalur lautnya, tapi terutama untuk pelabuhan dekat-dekat situ, misalnya di Mesir,” jelasnya.
Menag mengungkapkan, beberapa perusahaan swasta telah datang dan menawarkan skema jalur laut, namun belum memiliki armada sendiri dan masih menggantungkan kerja sama dengan pihak luar. Situasi ini berpotensi menyebabkan biaya perjalanan menjadi mahal.
“Perusahaan-perusahaan yang pernah datang ke kantor dan mempersentasikan itu juga belum punya kapal, hanya mungkin kerjasama dengan pihak luar, jadi mungkin jatuhnya mahal,” ungkapnya.
Menag menambahkan, jalur laut saat ini lebih banyak digunakan untuk perjalanan umrah dengan kapal pesiar dari negara-negara sekitar Timur Tengah, bukan langsung dari Indonesia. “Kalau jalur umrah, sudah ada sebetulnya, tapi tidak langsung dari Indonesia. Misalnya calon jemaah terbang dari titik tertentu dulu baru naik kapal pesiar ke titik yang cukup dekat dengan tujuan,” tuturnya.
Menag juga menanggapi pertanyaan soal kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut bukan terjadi di pesantren resmi, melainkan pada lembaga yang mengatasnamakan pondok pesantren.
“Sebetulnya bukan pesantren, tapi abal-abal mengatasnamakan pondok pesantren,” kata Menag.
“Kita sudah bentuk timnya, ini nggak boleh ada seperti itu lagi. Kita bentuk tim khusus pencegahannya,” pungkasnya.