Mendikdasmen Siapkan Program Belajar Selama Ramadan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan. Draf rencana pembelajaran itu sudah selesai dibahas.

"Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai, karena draftnya sudah selesai," kata dia usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa pembelajaran siswa yang akan diterapkan selama Ramadhan, apakah seperti pesantren kilat atau bentuk lainnya. Ini sekaligus menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat Ramadhan.

Ia menyebut, bahasa yang digunakan adalah pembelajaran saat bulan Ramadhan. "Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya (konsepnya seperti apa). Ya nanti tunggu sampai (SE) itu keluar," ucap dia.

Lebih lanjut, Mu'ti mengungkapkan, konsep belajar ini sudah dibahas dan disusun antar kementerian.

Setidaknya, kata dia, ada lima kementerian yang terlibat. Mereka adalah Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelas Mu'ti.

"Tunggu sampai surat edaran keluar, ya, sabar dikit saja. Pokoknya sebelum Ramadhan sudah terbit," imbuh dia.

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini. Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.