Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Selain mendukung proses pencarian dan evakuasi, pemerintah memastikan setiap korban memperoleh pelayanan, pendampingan, serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih," ujar Dudy di Surabaya, Senin (3/8).

Berdasarkan data sementara hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 penumpang telah dievakuasi, terdiri atas 229 orang selamat dan lima orang meninggal dunia. Sementara itu, tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

Dudy menegaskan keselamatan dan perlindungan penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berjalan cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah memastikan setiap penumpang mendapatkan penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, layanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai peraturan perundang-undangan.

Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban, termasuk penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga, serta penyelesaian santunan dan perlindungan asuransi.

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," tegas Dudy.

Ia menambahkan, proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifes dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab selama proses penanganan berlangsung, termasuk memberikan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi seluruh kewajiban kepada korban dan keluarga.

Selain memastikan penanganan korban, Dudy menyatakan pemerintah mendukung investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, hingga penguatan pengawasan.

"Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar," pungkasnya.