
Gelondongan kayu di Desa Garoga, Tapanuli Selatan yang hilang ditelan banjir dan longsor (Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga berkontribusi dalam perusakan hutan dan memicu bencana banjir serta longsor di wilayah Sumatra. Pada tahap terbaru, Kemenhut menyegel tiga subjek hukum tambahan, sehingga total terdapat tujuh subjek hukum yang telah dilakukan penyegelan.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat di depan Komisi IV DPR RI, siapa pun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” tegas Menteri Raja Juli dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Menteri Raja Juli menjelaskan bahwa Kemenhut telah menyegel empat lokasi baru yang diduga berkontribusi terhadap bencana, terdiri dari dua lokasi di bawah konsesi korporasi dan dua lokasi milik pemegang hak atas tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi maupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Komitmen kami jelas: penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Berikut rincian tujuh subjek hukum yang telah disegel Kemenhut:
Penyegelan Sebelumnya:
-
Dua area konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Marisi, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan
-
PHAT Jhon Ary Manalu, Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara
-
PHAT Asmadi Ritonga, Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara
-
PHAT David Pangabean, Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan
Penyegelan Terbaru:
-
Dua area konsesi PT Agincourt Resource, Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan
-
PHAT Jon Anson, Desa Natambang Roncitan, Kec. Arse, Kab. Tapanuli Selatan
-
PHAT Mahmudin, Desa Sombadebata Purba, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan
Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara. Upaya pendalaman dilakukan melalui pengambilan sampel kayu, peninjauan lapangan, serta pengumpulan keterangan para pihak.
“Dengan penyegelan kali ini sudah ada enam subjek hukum yang disegel. Masih ada enam lainnya yang teridentifikasi dan akan kami dalami. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan untuk langsung melakukan penyegelan,” tutup Menteri Raja Juli.
Info Detak.co | Senin, 08 Desember 2025 
