Menilik Rencana Akuisisi Kapal Selam dan Sistem Deteksi Bawah Air Indonesia
Dok. istimewa

JAKARTA - Pembangunan kekuatan pertahanan maritim Indonesia memasuki fase krusial seiring pelaksanaan Optimum Essential Force (OEF) 2025–2029. Salah satu agenda penting dalam periode tersebut adalah penguatan kemampuan bawah laut TNI Angkatan Laut melalui modernisasi dan penambahan armada kapal selam, sekaligus membangun kemampuan deteksi bawah air yang mampu mendukung operasi kapal selam secara efektif.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam talk show Marapi Consulting & Advisory yang mempertemukan sejumlah pakar untuk membahas masa depan kekuatan kapal selam Indonesia yang dirilis pada 7 September 2026. Diskusi tidak hanya melihat kebutuhan penambahan kapal selam, tetapi juga mengevaluasi kondisi armada yang ada, perkembangan teknologi propulsi, karakteristik lingkungan operasi Indonesia, kemampuan deteksi bawah laut, hingga strategi membangun kemandirian industri pertahanan nasional.

Talk show menghadirkan Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, mantan Direktur Kerjasama Internasional Direktorat Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Novan Iman Santosa, Desk Editor The Jakarta Post dan Co-Founder Jakarta Defense Society, dan Alman Helvas Ali, Advisor dan Expert Bidang Pertahanan dari Marapi Consulting & Advisory.

Ketiga narasumber membahas secara komprehensif penguatan kekuatan bawah laut Indonesia yang tidak dapat dilakukan hanya dengan membeli platform kapal selam baru. Akuisisi kapal selam harus ditempatkan dalam sebuah arsitektur kemampuan bawah laut yang utuh, yang mencakup kesiapan armada, teknologi propulsi, sistem sensor dan deteksi, dukungan operasi, pemeliharaan, sumber daya manusia, hingga penguatan industri pertahanan nasional.

Jan Pieter membuka diskusi dengan penjelasan tentang dinamika di kawasan Asia Pasifik dalam dua dekade terakhir, yaitu rivalitas antara kekuatan militer Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok (China). Ini merupakan pembuktian dari kebenaran dari teori Mahan bahwa siapa yang menguasai laut itu akan mendapatkan keuntungan, dan siapa yang berorientasi darat tidak bisa menjadi negara besar.

Ini diperkuat oleh teori Domini, yang menyatakan bahwa penguasaan sea-land communication di abad ke 21 menjadi sangat menonjol. Kedua negara besar ini memahami konsep-konsep tersebut sehingga membangun kekuatan lautnya masingmasing. AS sudah memulai sejak awal abad ke 20. Tiongkok menyusul dalam beberapa tahun ini, terakhir, pada tahun 2012 mereka memperkuat armada lautnya dengan Kapal Induk Lioning dan berlanjut ke beberapa Kapal Induk berikutnya.

Dari sisi kekuatan laut Tiongkok sangat agresif mengejar kekuatan AS, dimana saat ini jumlah kapal-kapal perangnya sudah melebihi jumlah kapal-kapal AS. Namun Jan Pieter melihat kekuatan AS saat ini tetap jauh lebih unggul karena diperkuat dengan sistem persenjataan yang presisi dan canggih. Demikian pula dari sisi anggaran militer AS masih jauh lebih besar. Namun di sisi lain industri-industri pertahanan Tiongkok terus melakukan riset dan inovasi sehingga mencapai kemajuan yang luar biasa yang akan bisa mengimbangi apa yang dikuasai AS.

Jan Pieter menjelaskan apa dampaknya bagi Indonesia. Indonesia memiliki wilayah laut sebesar 2/3 dari wilayah NKRI. Indonesia memiliki 4 chokepoint utama. Jika rivalitas AS-Tiongkok meningkat di tahun-tahun mendatang, seperti yang terjadi pada beberapa hotspot di South-China sea dan Taiwan, maka (wilayah) Indonesia akan masuk dalam wilayah operasi kedua negara ini. Indonesia akan masuk dalam trap (perangkap), apakah tetap dalam hedging (bekerja sama dengan kedua pihak, tetapi tidak menjadi bagian dari blok mana pun) seperti sekarang atau akan bandwagoning (mendekat kepada kekuatan dominan/yang dianggap paling mampu memberikan keamanan atau keuntungan).

Sisi positifnya menurut Jan Pieter ini harus menjadi dasar percepatan modernisasi militer Indonesia, dan penguasaan wilayah maritim, khususnya di bawah laut, karena kita adalah negara besar dan harus mengamankan diri sendiri.

Novan Iman selanjutnya menyampaikan bahwa penguatan kekuatan maritim kita sedang berjalan, dengan kedatangan 2 PPA dari Italia, sedang membangun dua Fregat Merah Putih (FMP), ditambah 2 kapal dari Turki dan kapal selam, serta kapal Induk juga akan datang. Itu belum termasuk kapal-kapal kecil kelas KCR 40-60.

Di kawasan menurut Novan juga terjadi dinamika, seperti kontrak kerjasama Australia-Jepang untuk meningkatkan fregat jenis Mogami, sehingga Mogami-class milik Australia akan lebih besar dan memiliki kemampuan tempur lebih tinggi. Singapura juga baru selesai melakukan modernisasi kapal selamnya dan melakukan pengadaan multi-purpose combat ship. Malaysia juga membeli LPD (kapal amphibi) yang lebih panjang dan menghidupkan kembali proyek Littoral Combat Ship (LCS) yang sempat mangkrak. Vietnam juga baru mengumumkan pembangunan fregat dalam negeri yang pertama. India juga sebagai negara Indo-pasifik ingin memainkan peran di Selat Malaka. Thailand juga melakukan pengadaan fregat dan kapal selam dari Tiongkok. Juga Selandia Baru sedang mendari kapal baru. Juga Korea Selatan dan Jepang.  Menurut Novan, terlihat semua negara meningkatkan kemampuannya di atas permukaan maupun di bawah permukaan.

Novan melihat ini bukan sebagai arm races, tetapi arm diynamic karena terjadi pergantian peralatan-peralatan yang lama. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kesamaan dengan Filipina yang membutuhkan kehadiran aset laut di area of responsibility.  

Alman menggambarkan tentang prioritas masing-masing pemerintah di kawasan dan bagaimana mereka menterjemahkan ancaman. Filipina dengan jelas memandang Tiongkok sebagai ancaman bagi kepentingan nasional mereka terkait sengketa di Laut Cina Selatan. Filipina tidak hanya memperkuat Angkatan Laut, tetapi juga coastguard, karena Laut Cina Selatan merupakan grey area dimana yang banyak berperan adalah coastguard.

Di sisi lain ada negara-negara di Asia Tenggara yang persepsi ancamannya tidak begitu jelas, seperti Indonesia. Kita membangun kekuatan untuk hal-hal yang bersifat umum saja. Padahal jika di lihat lingkungan strategis kita, ada negara-negara tertentu yang berpotensi menjadi ancaman bagi kepentingan nasional kita kedepan. Misalnya jika terjadi konflik, apakah kita akan membolehkan kapal-kapal AS dan Tiongkok melintas atau tidak. Kalau tidak membolehkan, maka kita harus memiliki kekuatan laut yang mampu menolak mereka. Pertanyaan berikutnya, apakah kekuatan kita diarahkan untuk itu.  

Terkait pembangunan kekuatan di laut, Alman mengingatkan perlunya pemahaman tentang karakter perairan Indonesia. Di wilayah Barat, wilayah laut kita cenderung dangkal, sementara di wilayah Timur itur merupakan perairan dalam. Di setiap wilayah memiliki densitas dan salinitas temperatur yang berbeda-beda. Ini adalah tantangannya. Data-data ini perlu diperbaharui oleh Angkatan Laut karena mempengaruhi kemampuan tempur anti kapal selam dan deteksi bawah air. Untuk melakukan pembaruan diperlukan survei dan itu membutuhkan dukungan anggaran.  

Kesimpulan: Perlunya Evaluasi Kekuatan Laut yang Ada

Jan Pieter mengingatkan bahwa penyediaan anggaran pertahanan tergantung pada kesadaran akan tingkat kebutuhan. Jangan sampai alasan ketiadaan anggaran membuat kita tidak berusaha memperkuat pertahanan. Kalau kita sadari adanya kewajiban TNI melindungan kedaulatan wilayah NKRI, maka anggaran itu harus ada.

Untuk peningkatan kemampuan deteksi bawah laut, sejak minnimum essential force diberlakukan pada tahun 2010, kesadaran akan kebutuhan kapabilitasnya mulai tampak, antara konsep menjadi kebijakan dan program. Jan Pieter menegaskan, kita perlu peralatan yang bisa mendeteksi 4 chokepoint dan 3 ALKI yang dipasang tetap (stationed), tidak mengadalkan peralatan yang mobile di kapal-kapal.

Novan menyoroti kenapa terjadi ketidaksingkronan dalam pengadaan alutsista karena perbedaan asesmen dari satuan di bawah yang mengajukan, sampai ke pihak yang memiliki kewenangan pengadaan. Ini terjadi karena pengadaan yang bersifat tertutup. Berbeda dengan AS dan Australia yang membuka informasi pengadaan ini. Pengadaan tidak sekedar aspek teknis, tetapi juga ada banyak pertimbangan lain.  Alman menyoroti kemampuan kita yang terbatas untuk mendeteksi kapal selam karena masih mengandalkan sonar yang ada di kapal-kapal fregat, karena belum memiliki alat yang dipasang di chokepoint.

Kemampuan penerbangan Angkatan Laut untuk peperangan anti kapal selam tidak ada. Peralatan yang kita punya tidak dipasang pada pesawat yang tepat. Inilah pekerjaan rumah bagi AL untuk membangun satu sistem, bukan sekedar platform. Saat ini ada tawaran dari Fincantieri untuk asistensi sistem deteksi bawah air yang komplit, mulai dari UUV, hydrophone, sonar pasif, dan command center. Kalau kita mau bisa dibicarakan bagaimana offsetnya, karena ini bisa menjadi modal awal bagi industri pertahanan dalam negeri kita membangun kemampuan memproduksi sistem deteksi bawah air.