
Foto: ist
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid membantah informasi yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial, yang menyebutkan adanya pelarangan liputan oleh TV nasional terkait demonstrasi DPR. Meutya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita palsu.
Dilansir Detak.co, sebelumnya beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut diklaim melarang lembaga penyiaran untuk menayangkan liputan tentang demo DPR yang mengandung kekerasan secara berlebihan, serta meminta media untuk tidak menyiarkan siaran yang bernuansa provokatif, eskploitatif, atau yang dapat memperburuk kemarahan masyarakat.
Surat tersebut dikatakan dialamatkan kepada seluruh TV nasional dan radio, yang segera memicu perbincangan di media sosial. Namun, melalui akun Instagram Stories-nya, Menkominfo Meutya Hafid dengan tegas meluruskan kabar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar.
"Tidak benar pemerintah melarang meliput demonstrasi. Faktanya, seluruh layar TV nasional hari ini menyiarkan panjang liputan terkait aksi demonstrasi di berbagai titik. Pun dengan radio," tulis Meutya, Sabtu (30/8/2025).
Menkominfo juga menambahkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan bahwa surat yang beredar tersebut tidak sah dan tidak dikeluarkan oleh mereka.
Sementara itu, Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, turut membantah keberadaan surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat edaran yang dimaksud dan telah memverifikasi informasi ini ke media-media terkait.
"Tidak benar (surat edaran tersebut). Kami KPID tidak pernah mengirim surat edaran itu ke televisi-televisi dan radio. Sudah kami cek, mereka tidak menerima surat itu," jelas Puji Hartoyo ketika dikonfirmasi pada Jumat (29/8/2025).
Dengan klarifikasi ini, Menkominfo dan KPID memastikan bahwa tidak ada pelarangan terhadap media untuk meliput demonstrasi, dan kebebasan pers tetap dijaga untuk memberitakan kejadian tersebut secara transparan.