MenPPPA Kecam Bullying di SMPN Tangsel dan Desak Penegakan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan kecaman keras atas kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa berinisial MH yang masih duduk di kelas VII. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara menyeluruh dan transparan.

“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH,” ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

“Perundungan terus terjadi pada anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” tambahnya.

Arifah menegaskan bahwa lingkungan sekolah wajib menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah dan menangani praktik perundungan.

“Kami berharap tidak ada lagi korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga MH. Ia memastikan bahwa pemerintah melalui KemenPPPA telah dan akan terus memberikan dukungan penuh.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Sejak awal, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, MH (13) menjadi korban perundungan yang menyebabkan luka fisik serta trauma serius. Setelah menjalani perawatan intensif selama satu minggu di sebuah rumah sakit di Jakarta, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11).

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah membenarkan kabar duka tersebut.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil.