Menteri Supratman Andi Agtas Tinjau Fasilitas SPPG Sulteng untuk Pastikan Kualitas MBG

Palu - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,  melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang berlokasi di Jalan Teratai, Kota Palu, Jumat (21/11/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memastikan pelaksanaan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya berkaitan dengan peningkatan pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hukum turut didampingi oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Endi Sutendi, Staf Khusus Menteri Noor Karompot dan Ahmad Ali Fahmi, Kepala Biro Umum Setjen, Risman serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Selain meninjau langsung fasilitas dan layanan yang diberikan oleh SPPG, Supratman juga mendengarkan paparan terkait pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi kelompok masyarakat rentan di wilayah Sulawesi Tengah.

Program pemenuhan gizi ini merupakan bagian dari skema besar MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan kebutuhan gizi berkualitas, distribusi makanan bergizi siap konsumsi, edukasi pemenuhan gizi, dan pemantauan status gizi secara terstruktur.

MBG berfokus pada pelibatan lintas sektor yang mencangkup pemerintah pusat, daerah, lembaga kesehatan, dan aparat keamanan untuk memastikan peningkatan gizi berjalan merata dan menyentuh kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan masyarakat dengan keterbatasan akses pangan.

Menteri Hukum, mengapresiasi peran SPPG Polda Sulteng yang dinilai aktif menjalankan fungsi pelayanan masyarakat di bidang gizi.

“SPPG Polda Sulteng telah menunjukkan dedikasi nyata dalam mendukung program prioritas nasional. Pemenuhan gizi bukan hanya isu kesehatan, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Kapolda Sulawesi Tengah, menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat layanan gizi bagi masyarakat.

“Kami di Polda Sulteng siap mendukung penuh pelaksanaan program pemenuhan gizi. SPPG harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat mendapatkan akses gizi yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang turut hadir mendampingi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program ini.

“Program pemenuhan gizi merupakan hak dasar masyarakat. Negara hadir melalui SPPG agar warga memperoleh akses gizi yang aman, layak, dan berkualitas,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy, menambahkan bahwa program MBG juga memberikan dampak pada penguatan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat, terutama dalam konteks pemenuhan hak gizi.

“Perlindungan hukum dan pemenuhan gizi berjalan beriringan. Ketika negara memastikan masyarakat terpenuhi gizinya, kita sesungguhnya sedang memperkuat pondasi kesejahteraan dan kualitas generasi bangsa,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan program prioritas pemerintah, sekaligus memastikan layanan gizi bagi masyarakat di Sulawesi Tengah terus berjalan optimal.