
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Rien Wartia Trigina alias Erin. Foto: ist
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri pesohor Andre Taulany.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari kedua pihak untuk mendalami laporan tersebut. Selain Rieke sebagai pihak yang dilaporkan, MKD juga akan memanggil Erin selaku pelapor.
"Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Eh, dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil," kata Nazarudin di kompleks parlemen, Selasa (22/9/2026).
Nazarudin belum membeberkan waktu pemanggilan Rieke dan Erin. Ia mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Rieke telah diterima MKD sejak 27 Agustus 2026.
"Saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. 27 Agustus, ya. Udah, sudah, sudah kita terima," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rieke belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon juga belum mendapat respons.
Laporan terhadap Rieke berkaitan dengan kehadirannya saat mendampingi mantan asisten rumah tangga Erin, Herawati, ketika membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menilai kehadiran Rieke dalam proses tersebut telah melampaui kewenangannya sebagai anggota legislatif. Menurutnya, posisi Rieke sebagai anggota DPR yang mendampingi pelapor berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi politik dalam proses hukum.
"Beliau selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping," ujar Misyal saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Selanjutnya, MKD DPR akan meminta keterangan dari kedua pihak sebelum menentukan langkah terhadap laporan tersebut.
Info Detak.co | Selasa, 22 September 2026 
