
Bogor - Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi daring, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan terikat di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, pada Senin (10/11/2025). Kedua pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan kedua tersangka berinisial RS dan AH.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres, Sabtu (15/11/2025).
Peristiwa perampokan dan pembunuhan ini bermula ketika pelaku RS dan AH memesan taksi melalui aplikasi dan naik ke mobil korban. Tanpa diduga, aksi keji langsung dilakukan setelah mereka masuk mobil.
“Ketika mereka masuk mobil langsung mereka menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” ujar Kapolres.
Setelah korban dilumpuhkan, pelaku RS mengambil alih kemudi. Mereka sempat berputar-putar ke sejumlah lokasi sambil memastikan korban sudah tewas.
Dalam pelarian, kedua pelaku sempat berhenti di sebuah counter handphone untuk menjual ponsel milik korban, mengisi bensin, hingga mengisi saldo e-toll. Mereka kemudian mengarah ke Tol Jagorawi dan memutuskan meninggalkan jasad korban di semak-semak Km 30.
Ironisnya, mobil yang mereka rampas mogok di gerbang tol Sentul Utara. Pelaku memanggil mobil towing dan membawa kendaraan korban ke salah satu bengkel di Citereup, sebelum akhirnya meninggalkan mobil tersebut dan melarikan diri ke Ciamis.
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di Ciamis saat tengah melakukan ritual aneh.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis,” tuturnya.
“Mereka sedang beristirahat atau tirakatan di salah satu makam yang dianggap keramat, di saung,” sambungnya.
Motif utama kedua pelaku melakukan aksi kriminalitas berdarah ini adalah alasan ekonomi, di mana mereka mengaku serabutan dan kehidupannya sulit.
“Untuk motif yang menjadi dasar mereka melakukan dugaan tindak pidana karena motif ekonomi. Mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” jelas Kapolres
Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan kaki, serta mulut terikat, di rerumputan tol Jagorawi pada Senin pagi.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, saat itu menyebut posisi jenazah telentang dan kepala menghadap barat.
Info Detak.co | Minggu, 16 November 2025 
