Nazaruddin Jadi Saksi, Setya Novanto: Dia Banyak Bohong

JAKARTA -�Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut Muhammad�Nazaruddin�sebagai orang yang banyak berbohong. Hal ini diungkapkan Setya�menjelang sidang lanjutan dirinya yang menghadirkan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut. "Ya kita tahu Nazaruddin gimana lah, ya dia banyak bohongnya lah," kata Setnov sebelum menjalani sidangnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018). Menurut Setnov, yang terpenting pada persidangan kali ini yaitu peran dari para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) saat proyek e-KTP berlangung dan dibahas di DPR. "Ada orang Banggar juga kan, paling penting kan itu," ujarnya. Pada persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan ?Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang diantaranya, M. Nazaruddin, mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, dan Arief Wibowo. "Ada orang Banggar juga, penting itu. Nanti dilihat ada Banggar, nanti ya," ucap Novanto. Selain itu, jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya anggota DPR Arief Wibowo; pegawai PT Murakabi Sejahtera, Tri Anugerah Ipung; mantan Direktur Utama Sucofindo Arief Safari; Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri, Yani Kurniati; Kepala Keuangan PNRI Indri Mardiani; Komisaris PT Softorb Technology Indonesia, Mudji Rachmat Kurniawan; serta mantan Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI Andreas Ginting. Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima aliran uang sebesar USD 7,3 juta melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.�(EP)