Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Pertama Dimulai Pekan Depan, Pemkot Surabaya Bantu Evakuasi Barang Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai melakukan normalisasi Sungai Kalianak, pada Senin (24/2/2025). Normalisasi tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo, serta Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, sebelum melakukan normalisasi, Pemkot Surabaya telah menuntaskan penandaan batas ruang Sungai Kalianak. Pemberian tanda ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.

Sebab, lebar Sungai Kalianak kini tidak lagi seperti sebelumnya. Kini kondisinya menyempit akibat bangunan yang berdiri di atasnya. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berencana menertibkan bangunan tersebut untuk mengurangi risiko banjir.

“Hari ini kita melakukan penandaan pada bangunan yang akan terkena normalisasi ruang Sungai Kalianak. Kita mulai dari Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4, Alhamdulillah sudah kami selesaikan hari ini,” kata Irna, Jumat (21/2/2025).

Dalam prosesnya, penentuan posisi dan koordinat titik lokasi dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, menggunakan alat GPS Geodetic. Serta dilanjutkan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

“Penandaan ini, kami turut berkoordinasi dengan rekan-rekan DPRKPP dan DSDABM. Selain ini kami juga turut didampingi oleh perangkat wilayah dari kecamatan Krembangan dan kelurahan Morokrembangan,” lanjutnya.

Irna menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak tersebut akan dimulai dengan tahap awal dengan pengerjaan di 600 meter pertama.

“Alat berat sudah masuk di titik nol Sungai Kalianak, kami mulai di 600 meter pertama, yang mana estimasi pengerjaannya dikerjakan selama tiga bulan. Dari 600 meter itu terbagi lagi menjadi tiga tahap, yaitu tiap 200 meter akan kami kerjakan dalam waktu satu bulan,” jelasnya.

Dari hasil penandaan bangunan tersebut, Irna mengatakan, puluhan bangunan rumah milik warga yang terkena normalisasi, telah diberi penanda. Penanda tersebut dilakukan dengan memberi tanda silang dengan cat berwarna merah.

“Hari ini sudah 87 rumah yang kami beri tanda, selanjutnya akan kami lanjutkan lagi di tiga RT yang belum kami beri penanda yakni di RT 5, RT 6, serta RT 7,” ujar dia.

Setelah dilakukan pemberian tanda pada bangunan-bangunan tersebut, Irna mengimbau kepada masyarakat untuk segera memindahkan barang-barang milik masyarakat yang semula berada pada bangunan yang bakal ditertibkan tersebut.

“Pemerintah Kota siap membantu warga untuk mengevakuasi barang-barang milik warga, mungkin membutuhkan bantuan untuk memindahkan atau membongkar barang-barang yang masih dibutuhkan, kami siap membantu,” terangnya.

Dengan adanya program normalisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Irna berharap warga di wilayah tersebut turut mendukung rencana normalisasi ruang Sungai Kalianak.

“Semoga satu bulan ini, dengan dukungan warga, serta atas dasar kesadaran warga yang memang menempati ruang sungai, dapat mendukung program normalisasi ini. Sehingga seluruh proses normalisasi dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*)