Operasi Besar Sukses Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme: Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif. Selain itu, premanisme jadi salah satu prioritas penanganan kamtibmas dan penegakkan hukum sebagaimana perintah Presiden RI Prabbowo Subianto.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri alam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/5/2025)

Polri terus menjalin sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan keberhasilan operasi ini. Hal ini guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Indonesia.

"Seluruh tiindakan pencegahan sampai dengan penegakkan hukum yang dilakkan merupakan preventif strike, sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari aksi premanisme dalam mewujudkan visi dan misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku.

Ada juga Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apapun, agar jangan ragu dan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. Atau hubungi call center kami di nomor hotline Polri 110," katanya.