Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Sita 347,94 Kg Narkoba dan Tangkap 1.280 Tersangka
Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 924 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 1.280 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan bahwa total barang bukti narkoba yang disita mencapai 347,94 kilogram dari berbagai jenis. Ia menegaskan capaian ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut David, peredaran narkoba kerap menjadi pemicu berbagai penyakit masyarakat, termasuk tawuran, pencurian, kekerasan, serta gangguan ketertiban umum lainnya. Operasi ini juga dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci barang bukti yang diamankan, antara lain 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai Rp23.683.000. Pihak kepolisian menyebut penyitaan tersebut berkontribusi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Selain Operasi Pekat Jaya, Ditresnarkoba juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada periode yang sama. Dari 388 kasus yang diungkap, sebanyak 603 orang diamankan, dengan 158 orang diproses hukum dan 445 lainnya menjalani pembinaan. Barang bukti tambahan yang disita dalam operasi rutin tersebut meliputi 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta uang tunai Rp12.337.000.