
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Mei 2025 di Ballroom Mezzanin, Office Tower Agung Sedayu Group.
JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 15 Mei 2025 di Ballroom Mezzanin, Office Tower Agung Sedayu Group. Tingkat kehadiran pemegang saham tercatat tinggi, yakni 90,59 persen dari total saham dengan hak suara sah, yang melibatkan 461 pemegang saham baik secara luring maupun daring.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp67,53 miliar atau Rp4 per saham. Jika tidak ada kendala, dividen akan dibayarkan kepada para pemegang saham pada 10 Juni 2025.
“Pembagian dividen ini adalah bentuk nyata komitmen PANI dalam mengutamakan kepentingan investor dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi para pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.
Kebijakan pembagian dividen ini merujuk pada kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun buku 2024, di mana PANI mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp625,99 miliar.
Hingga akhir Desember 2024, PANI juga mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp557,46 miliar, sementara total ekuitas perseroan mencapai Rp26,56 miliar.
Ke depan, PANI berkomitmen untuk terus tumbuh secara berkelanjutan melalui tata kelola yang kuat dan strategi pengembangan kawasan PIK2 yang inovatif. Perusahaan optimistis, posisi PIK2 sebagai kawasan internasional akan semakin memperkuat daya saing dan peran PANI sebagai salah satu pengembang properti terkemuka di Indonesia.