Pasca Putusan MK: Mungkinkah Anies Baswedan Bikin Partai?

Pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab. Bikin partai butuh fulus triliunan rupiah. Patungan pendukung dan simpatisan? Butuh fundraiser terpercaya dan handal.

Kembali ke pertanyaan judul tulisan ini. Simplenya mungkin saja. Relawan Anies tersebar di seluruh Indonesia. Selain militan juga rela berkorban. Tidak sulit bagi Anies untuk mengorganisir pendukungnya dalam sebuah partai politik.

Partai Demokrat dan Partai NasDem bisa dijadikan model bagi Anies. Semua orang tahu Partai Demokrat, partainya SBY meski SBY dalam awal-awal pendirian Partai Demokrat tidak masuk dalam struktur kepengurusan.

Model Partai NasDem lain lagi. Anies Baswedan salahsatu deklarator Ormas NasDem. Anies Baswedan paham betul perjalanan Ormas NasDem menjadi partai politik.

Ormas Gerakan Rakyat yang dipimpin Sahrin Hamid bisa jadi alternatif. Memadukan model Partai Demokrat dan Partai NasDem. Nama Anies seperti SBY tidak muncul di kepengurusan partai. Orang tahu kalau Sahrin Hamid salahsatu orang kepercayaan Anies.

Ormas Gerakan Rakyat sebelum menjadi partai politik lebih punya daya jangkau dalam mengembangkan jaringan dan keanggotaan. Lebih mudah dibandingkan langsung mendirikan partai politik. Resistensinya lebih tinggi bila langsung partai politik.

Pasal 173 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjadi rujukan utama dalam memenuhi syarat partai politik peserta pemilu. Kepengurusan tingkat propinsi sudah terbentuk 100 persen di seluruh Indonesia, 75 persen kepengurusan kabupaten/kota dan 50 persen kepengurusan sudah terbentuk tingkat kecamatan.

Syarat ini bisa dipenuhi oleh Ormas Gerakan Rakyat yang akan launching tidak lama lagi. Hanya saja, apakah bisa Ormas Gerakan Rakyat bila bertransformasi menjadi partai politik langsung bisa mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2029 seperti Partai Demokrat mengusung SBY di 2004? Tergantung regulasi.

Bila revisi UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan partai peserta Pemilu 2029 baik partai lama maupun partai baru bisa langsung mengusung capres-cawapres peluang Partai Gerakan Rakyat mengusung Anies Baswedan terbuka lebar.

Sebaliknya bila regulasi partai baru seperti Partai Gerakan Rakyat tidak bisa mengusung capres-cawapres, baru sebatas menjadi pendukung capres-cawapres di Pilpres 2029. Apa urgensinya transformasi Ormas Gerakan Rakyat menjadi partai politik? Apakah mendirikan partai menjadi penting atau ada pertimbangan tertentu misalnya sebagai partai alternatif masa depan?

Diprediksi Partai Gerakan Rakyat akan mendapat limpahan suara dari popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan. Setidaknya seperti Partai Demokrat di tahun 2004 dan Partai NasDem di tahun 2014.

Hanya saja apakah Partai Gerakan Rakyat bisa lolos ke DPR? Itulah pertanyaan yang tidak mudah dijawab ditengah-tengah budaya wani piro masih akut dan "partai cokelat" masih cawe-cawe di Pemilu. Aturan wani piro, partai cokelat dan bagi-bagi bansos harus diatur secara tegas dan tidak multi tafsir dalam UU Pemilu yang baru.

Misalnya bagi penerima dan pelaku politik uang langsung didiskualifikasi, setahun sebelum Pemilu tidak ada bagi-bagi bansos, dan sanksi pemecatan bila ada oknum polisi, ASN, tentara dan penyelenggara pemilu yang ikut cawe-cawe.

Tantangan bagi Partai Gerakan Rakyat untuk lolos ke Senayan. Calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Rakyat perlu strategi baru dan khusus untuk meraup suara dari pemilih. Seperti populer di kalangan politisi, "Tidak ada makan siang gratis dalam politik".

Apakah tidak lebih strategis Anies Baswedan seperti tahun 2024 kemarin? Tidak berpartai tapi didukung oleh partai politik parlemen semisal Partai NasDem, PKB dan PKS. Apalagi pemilih PKS juga pemilih Anies meski sempat 'renggang' gara-gara Pilkada Jakarta tahun 2024.

Mungkin pula ada skenario lain. Misalnya Anies Baswedan bergabung dengan Partai NasDem. Seperti isu yang marak di penghujung tahun 2024, Anies Baswedan didapuk oleh Surya Paloh memimpin Partai NasDem? Wallahua'lam

Penulis percaya, Anies Baswedan punya kalkulasi sendiri. Bikin partai, non partai atau bergabung ke partai politik. Dengan putusan MK tentang presidential threshold nol persen berpartai atau tidak berpartai, kita ikhtiar dan doakan Anies Baswedan lolos ke Pilpres 2029 dan partai yang mengusung Anies Baswedan akan mendapat limpahan suara. Yakin? Insyaallah.

Bandung, 4 Rajab 1446/4 Januari 2025

Tarmidzi Yusuf, Kolumnis