Pekerja Bangunan Tewas Terjatuh dari Lantai 7 di Jakpus

JAKARTA - Seorang pekerja bangunan berinisial HA meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 7 sebuah gedung di daerah Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Selain itu, peristiwa tersebut juga menyebabkan pekerja lain berinisial P dan S mengalami luka memar, lecet, hingga patah tulang.

"Untuk korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala, kemudian pinggang, kemudian yang luka berat itu tangannya patah, satu hanya lecet-lecet, yang jatuh ke bawah itu hanya satu. yang dua masih bisa berpegangan di alat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/6).

Komarudin menuturkan saat ini polisi masih menyelidiki penyebab insiden tersebut.

Di antaranya mendalami apakah insiden itu disebabkan karena kabel atau tali pada gondola terputus hingga menyebabkan korban jatuh.

"Ini masih kita dalami, apakah kabel sling-nya putus ataukah penyangganya patah. Oleh karenanya kami mendatangkan tim labfor, Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek dugaan sampai gondolanya itu jatuh," ujarnya.

Komarudin menyebut polisi juga turut mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Sejauh ini, kata dia, polisi sudah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan.

"Ada dugaan kelalaian. sebagaimana diatur dalam pasal KUHP Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2, mengingat ada korban," ucap Komarudin.

"Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat, bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan, nanti kita kembangkan," sambungnya.