
Foto: ist
DEPOK - Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku kasus mutilasi yang jasad korbannya ditemukan di lahan kosong kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelaku berinisial SA ditangkap pada Rabu (5/8) sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Pandeglang, Banten, saat diduga berupaya melarikan diri.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," ujar Dimitri.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria di lahan kosong kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi dan kepentingan penyelidikan.
Penyelidikan mengungkap bahwa karung berisi jasad tersebut sebenarnya telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Namun, warga yang menemukannya saat itu mengira karung tersebut hanya berisi sampah sehingga tidak menaruh kecurigaan.
Karung tersebut baru diperiksa setelah seorang warga kembali menemukannya pada Selasa (4/8). Saat hendak membakarnya karena dikira berisi sampah, saksi menyadari terdapat hal yang mencurigakan. Setelah diperiksa, karung itu ternyata berisi jasad seorang pria.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang, motif, serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Info Detak.co | Kamis, 06 Agustus 2026 
