Pelaku Pelemparan Molotov di Pos Polisi Berhasil Ditangkap Setelah Pelajari 41 CCTV

Yogyakarta – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap pelaku pelemparan batu dan bom molotov ke enam pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, Kamis (4/9/2025) lalu. Identifikasi dilakukan setelah tim gabungan mempelajari rekaman dari 41 kamera CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Dalam Konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/9/2025) Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pelaku utama ARS alias Kopul, warga Godean, Sleman. Ia melakukan pelemparan batu di tiga pos polisi dan melempar molotov di dua pos lainnya.

“Dari hasil penyelidikan bersama Densus 88 dan Resmob Sleman, pelaku berhasil teridentifikasi. Barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan helm juga telah diamankan,” ungkapnya.

ARS sempat melarikan diri saat penggerebekan, namun kemudian diserahkan pihak keluarga kepada polisi. Selain itu, aparat juga menangkap DSP alias Yaya, warga Bantul, yang berperan membantu ARS merakit molotov.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan aksi ARS dilakukan secara acak. Pelaku berkeliling selama 40 menit pada pagi hari, lalu menyasar sejumlah pos polisi.

“Awalnya pelaku melempar batu ke Pos Pelemgurih sekitar pukul 05.10 WIB, kemudian melanjutkan pelemparan molotov ke Pos Monjali, hingga merusak total enam pos polisi,” jelasnya.

Adapun pos polisi yang dirusak ARS adalah Pos Pelemgurih, Kronggahan, Jombor, Denggung, Pingit, dan Monjali. Dua pos terakhir tidak hanya dilempari batu, tetapi juga bom molotov.

Hingga kini, polisi menahan ARS dan DSP untuk penyidikan lebih lanjut.