Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, pemerintah sedang mematangkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos).
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, pemerintah sedang mematangkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos).
Hal itu disampaikan Mensos saat ditanya mengenai wacana pemerintah menyiapkan bansos untuk masyarakat yang terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
“Kita sedang mematangkan data-datanya. Nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik lah siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah, dan siapa yang tidak,” ujar Saifullah kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Menurut Saifullah, penyaluran bansos untuk masyarakat kelas menengah tidak dapat sembarang dilakukan tanpa ada kepastian data para penerimanya.
Pasalnya, tak semua masyarakat masuk turun kelas ketika kebijakan PPN 12 persen diberlakukan. “Ya kita lihat kan masuk atau tidak, kan nanti akan terlihat itu kan. Nanti ada kriteriannya, dan yang membuat kriteria adalah BPS,” kata Saifullah.
"Nanti ada ukuran-ukurannya, siapa yang masuk kelas menengah dan, turun, mana yang dari bawah naik kelas. Kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas. Jadi dinamis sekali data itu,” ujar dia.
Dia pun enggan berspekulasi soal memungkinkan atau tidaknya wacana bansos untuk kelas menengah tersebut bisa direalisasikan.
Mensos hanya menegaskan bahwa hal terpenting adalah mematangkan data-data masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah.
“Saya belum berani beranda-anda ya Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu, setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kementerian Sosial, tapi juga bersama Kementerian dan lembaga yang lain,” kata Saifullah.
“Jadi kita tidak bisa hanya sekedar hanya berdasarkan bayangan kita angan-angan kita. Tapi benar-benar berdasarkan data-datanya ini, sekarang sedang digodok oleh BPS Sabar dulu ya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan rencana pemerintah untuk menggelontorkan bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Meski begitu, Cak Imin menyebut pemerintah masih dalam proses merumuskan teknis kebijakan itu, utamanya melihat kondisi kelas menengah dan masyarakat yang rentan mengalami kemiskinan.
“Sampai hari ini, kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya (bansos), misalnya berbagai keringanan-keringanan yang harus diberikan, on-going process," ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).