Pemerintah Pastikan Tak Bisa Pulihkan Data di PDN yang Diretas
Pemerintah memastikan tak bisa memulihkan sejumlah data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN).

JAKARTA - Pemerintah memastikan tak bisa memulihkan sejumlah data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN).

Menurut Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Herlan, Rabu (26/6).

Sementara itu, Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

Menurutnya, pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar. “Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.

Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6). Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga ikut terdampak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat serangan siber.

Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).

"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie.