
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan selama periode mudik Lebaran 2026/1447 H.
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan selama periode mudik Lebaran 2026/1447 H. Pengaturan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui kebijakan tersebut, akan diberlakukan sistem satu arah (one way), contraflow (lawan arus terbatas), serta ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis. Badan Komunikasi Pemerintah mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal dan aturan yang berlaku demi kelancaran perjalanan.
Untuk skema one way, arus mudik akan diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo pada 17–20 Maret 2026, dengan arah menuju Jawa Tengah. Sementara arus balik diberlakukan dari KM 421 hingga KM 70 pada 23–29 Maret 2026 dengan arah menuju Jakarta.
Sistem contraflow saat arus mudik diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47–70 pada 17–22 Maret 2026 dengan jadwal tertentu. Sedangkan saat arus balik, contraflow berlaku di Tol Jakarta-Cikampek pada 23–29 Maret 2026 serta di Tol Jagorawi KM 21–8 pada 24 dan 29 Maret 2026.
Adapun sistem ganjil-genap diterapkan di Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414, serta di Tol Tangerang-Merak KM 31–98 untuk arus mudik dan balik pada 17–20 Maret serta 23–29 Maret 2026.
Info Detak.co | Rabu, 25 Februari 2026 
