Pemilik Klaim Ratusan Airsoft Gun di Sekolah Jaksel untuk Ekstrakurikuler Menembak
Ratusan senjata api dan airsoft gun ditemukan di sebuah ruangan Sekolah Sekolah Swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

JAKARTA - Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, yang mengaku sebagai pemilik ratusan airsoft gun yang ditemukan di sebuah ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyatakan seluruh airsoft gun tersebut legal dan memiliki izin.

Alhadid mengatakan sebanyak 995 airsoft gun yang ditemukan di lokasi merupakan perlengkapan yang disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut dan telah disimpan sejak 2020.

"Intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya," ujar Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8).

Menurutnya, PT Lokta Karya Perbakin telah memperoleh izin untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Namun, kegiatan itu tidak lagi berjalan setelah pembina ekstrakurikuler berinisial S meninggal dunia pada 2022.

"PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan sudah diketahui untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Karena pembinanya meninggal dunia pada 2022, kegiatan tersebut sudah tidak berjalan," katanya.

Alhadid juga mengklaim seluruh airsoft gun yang berada di lokasi saat ini sudah tidak dapat digunakan.

"Yang kemarin diamankan polisi sudah kami cek, memang sudah tidak bisa digunakan lagi. Ini hanya klarifikasi bahwa seluruh izinnya kami miliki," ucapnya.

Terkait penyimpanan airsoft gun di lingkungan sekolah, Alhadid menilai prosedur keamanan telah diterapkan, antara lain dengan pengamanan lokasi serta melepas seluruh magazen demi mencegah penyalahgunaan.

Ia juga membantah kepemilikan barang lain yang turut ditemukan di lokasi, seperti narkotika maupun keping cakram yang diduga berisi konten pornografi. Menurutnya, barang-barang tersebut bukan milik PT Lokta Karya Perbakin dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak yang menguasai fisik yayasan sejak April 2026.

Selain itu, Alhadid menegaskan senjata api yang turut ditemukan di lokasi bukan milik PT Lokta Karya Perbakin. Ia mengklaim pemilik senjata tersebut telah memberikan klarifikasi kepada kepolisian beserta dokumen perizinannya.

Sebelumnya, kuasa hukum pihak sekolah menyampaikan bahwa ditemukan 995 pucuk senjata beserta amunisi dan sejumlah aksesori di salah satu ruangan bekas ketua yayasan sekolah saat ruangan tersebut dibuka untuk kebutuhan kegiatan sekolah.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki temuan air gun, airsoft gun, dan senjata api di yayasan sekolah tersebut. Laporan polisi atas temuan itu telah diterima pada 15 Juli 2026 dan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.