Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 4 Miliar di Denpasar, Bali

Denpasar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, pada Kamis (18/12) siang. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan tersangka hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika sepanjang Oktober hingga Desember 2025.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan negeri, Dinas Kesehatan, BPOM, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir, sabu dengan berat 2.077,59 gram netto, hasish seberat 2,08 gram netto, serta THC seberat 338,61 gram netto. Pemusnahan sabu, hasish, ekstasi, dan THC dilakukan dengan cara dicampur sabun, diblender, kemudian dibuang. Sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari risiko penyalahgunaan, perubahan, maupun hilangnya barang bukti yang telah disita.

“Selain itu pemusnahan ini untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan ini juga sebagai bentuk adanya kepastian hukum tentang status barang bukti yang telah disita,” ungkap Kombes Radiant.

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut, Kombes Radiant menyampaikan bahwa Polda Bali telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkoba, mulai dari pendekatan preemtif, preventif, hingga represif. “Kita telah melakukan berbagai langkah-langkah, mulai dari preemtif lewat sosialisasi yang masif, preventif dengan melakukan pencegahan, hingga represif dengan penegakan hukum,” ungkap perwira melati dua di pundak ini.

Ia juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keluarga memiliki peran yang sangat strategis sebagai lingkungan pertama dan utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Kombes Radiant mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah kasus narkotika, barang bukti, serta tersangka yang diamankan oleh jajaran Polda Bali cenderung mengalami peningkatan. Kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya permintaan pasar narkoba di wilayah Bali.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah kiriman dari luar negeri, yakni Thailand dan Malaysia. Barang bukti ini dipersiapkan untuk dipasarkan saat pergantian tahun. Oleh karena itu kami perketat pengawasan, utamanya di daerah wisata. Para tersangka yang kita tangkap dari barang bukti ini semuanya WNI dan berperan sebagai pengedar,” pungkasnya.