Penampakan Fransiska Dwi Melani, Bos Mecimapro yang Kini Berstatus Tersangka
Melani Mecimapro berbaju tahanan. Foto: Febriyantino

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menetapkan Fransiska Dwi Melani (FDM), Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp12,3 miliar terhadap PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait laporan yang diajukan oleh pihak PT MIB pada awal tahun 2025.

“Tersangka FDM telah ditetapkan dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 9 September 2025. Masa penahanannya telah diperpanjang hingga 7 November 2025 untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menampilkan foto tersangka menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tanda pengenal bertuliskan “Tersangka FDM”.

Kasus ini berawal dari laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor dalam penyelenggaraan konser grup K-pop TWICE di Jakarta pada tahun 2023. Berdasarkan perjanjian kerja sama tertanggal 17 Oktober 2023, PT MIB menyepakati investasi sebesar Rp10 miliar dengan janji imbal hasil sebesar 23 persen.

Namun, hingga waktu yang disepakati, keuntungan tersebut tidak pernah diterima oleh pihak PT MIB. Upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan oleh pelapor tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Mecimapro maupun PT Melani Citra Permata.

“Pelapor kemudian mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” jelas AKBP Reonald.

Penyidik kini tengah melanjutkan proses pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana investasi dan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjanjian kerja sama tersebut.

“Penyidikan masih berjalan dan kami akan memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tutup Reonald.