Penjelasan Stafsus Soal Pernyataan AHY Mengenai Ponpes Tak Berizin
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi korban dan pembersihan puing bangunan musala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Minggu (5/10/2025) siang, tim SAR gabungan t

JAKARTA - Menyikapi beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menyudutkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), Kementerian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan konteks sebenarnya.

Pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/10/2025).

“Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Menko AHY. Pernyataan beliau sama sekali tidak mencerminkan penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, apalagi pondok pesantren,” tegas Herzaky.

Menurutnya, dalam forum resmi, Menko AHY menyoroti pentingnya standar keamanan dan keselamatan bangunan infrastruktur publik secara umum, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga lembaga pendidikan termasuk pesantren, guna melindungi keselamatan masyarakat.

“Fokus pemerintah adalah memastikan seluruh infrastruktur publik memiliki kelayakan dan keamanan bangunan. Ini termasuk sekolah, kampus, dan pondok pesantren. Tujuannya murni untuk menjaga keselamatan para pengguna fasilitas tersebut, termasuk para santri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herzaky menyampaikan bahwa Menko AHY telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta berbagai pemangku kepentingan, guna mendampingi pesantren dalam pemenuhan standar keselamatan infrastruktur.

“Kami terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, untuk memastikan lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai,” ujarnya.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang menyesatkan di media sosial.

“Klarifikasi resmi akan terus kami sampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko dan pihak terkait, agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” tutup Herzaky.

Melalui klarifikasi ini, Kementerian menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.