
Foto: ist
BANDUNG - RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Nieke Adelia Marlina dari tugas pelayanan setelah komentar yang dibuatnya di media sosial terkait pasien BPJS menuai sorotan publik.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihak rumah sakit melakukan investigasi internal atas dugaan komentar yang dinilai tidak sesuai dengan etika pelayanan dan profesi tenaga kesehatan.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026 yang menceritakan pengalaman sulit mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah muncul sejumlah komentar dari tenaga kesehatan yang dinilai kurang berempati.
Nieke, yang diketahui merupakan perawat RSUD Cicalengka, ikut memberikan komentar pada unggahan tersebut pada 24 Juli 2026. Komentarnya kemudian menuai kritik karena dianggap tidak pantas terhadap kondisi pasien.
"Kalau kamarnya penuh kamu mau tidur di kamar mandi mau?" tulis akun @nieke_marlina dalam komentar tersebut.
Menindaklanjuti laporan dan perhatian masyarakat, RSUD Cicalengka melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Komite Keperawatan, kepala bidang terkait, serta tim audit rumah sakit.
Yani menjelaskan, pihaknya awalnya menduga persoalan tersebut merupakan interaksi pribadi di media sosial. Namun setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa salah satu pegawai RSUD Cicalengka turut memberikan komentar pada unggahan yang tengah menjadi perhatian publik.
"Setelah kita cek secara detail, ternyata yang bersangkutan ada di salah satu unggahan yang sedang viral," ujar Yani.
Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak berkaitan dengan pelayanan di RSUD Cicalengka karena kasus yang dibahas dalam unggahan terjadi di fasilitas kesehatan lain. Meski demikian, pihak rumah sakit menyayangkan tindakan pegawainya yang dinilai tidak mencerminkan nilai pelayanan publik.
Menurut Yani, RSUD Cicalengka saat ini tengah memperkuat budaya pelayanan melalui konsep 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Karena itu, ia menilai perilaku yang tidak sesuai etika dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami sedang berupaya meningkatkan mutu layanan dan membangun budaya 5S. Karena itu kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang tidak mencerminkan etika dalam bermedia sosial," katanya.
Selain menonaktifkan sementara dari pelayanan, pihak rumah sakit juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk proses lebih lanjut.
Yani menyampaikan, keputusan penonaktifan dilakukan sebagai langkah sementara sambil menunggu proses pemeriksaan dan penanganan administratif sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk sementara kita nonaktifkan dulu dari pelayanan sampai proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan mengikuti tahapan administrasi yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Nieke telah menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan video di media sosial. Ia mengakui komentar tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya dan menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
RSUD Cicalengka menegaskan akan terus melakukan evaluasi internal serta mengingatkan seluruh pegawai mengenai pentingnya menjaga etika profesi dan perilaku di ruang digital.
Info Detak.co | Jumat, 07 Agustus 2026 
