Pimpinan DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Karhutla

JAKARTA -�Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis, empat provinsi telah memberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ke empat provinsi itu yakni Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah mengantisipasi karhutla dan mencegah karhutla semakin meluas. "Kebakaran hutan kerap terjadi setiap tahunnya. Pemerintah harus antisipasi kejadian ini, agar tidak terjadi lagi ke depannya. Polisi Hutan harus aktif patroli, supaya tidak ada lagi perusakan hutan dan pembukaan lahan baru dengan cara membakar lahan," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Taufik pun meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau peluang titik api yang tersebar di 92 titik panas pada ke empat provinsi itu. BMKG pun diminta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BNPB, untuk mengantisipasi meningkatnya kemunculan titik api tahun ini dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, Taufik mendorong KLHK bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera membentuk Posko Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko Dalkarhutla), untuk mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. "Masyarakat juga diimbau untuk membuka lahan dengan cara tidak membakar lahan, sehingga tidak menimbulkan terjadinya perluasan karhutla. Dan jika masih ditemukannya pelaku pembakaran hutan dan lahan, harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan, agar memberikan efek jera," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Purwo Nugroho mengatakan, Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak 1 Januari hingga 30 Oktober 2018, Riau sejak 19 Februari hingga 21 Mei 2018, Kalimantan Barat sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2018, dan Kalimantan Tengah sejak 20 Februari hingga 21 Mei 2018.�(EP)