PMDN DKI Tertinggi Nasional, Investasi 2025 Capai Rp270,9 Triliun

DKI Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jakarta mencapai Rp175,3 triliun. Capaian ini menempatkan Jakarta sebagai daerah dengan realisasi PMDN tertinggi secara nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengungkapkan capaian tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap iklim usaha dan prospek ekonomi Jakarta. Menurutnya, peningkatan realisasi investasi tidak hanya didorong oleh kemudahan layanan perizinan, tetapi juga oleh kebijakan insentif investasi serta penguatan pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini PMDN di Jakarta kembali menempati peringkat pertama secara nasional. Capaian ini merupakan hasil sinergi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk arahan Bapak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam memperkuat ekosistem investasi,” urainya, di Jakarta, pada Jumat (16/1).

Selain PMDN, Heru menyebut realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta juga menunjukkan kinerja positif dengan nilai mencapai 6,0 miliar dolar AS atau setara Rp95,6 triliun. Capaian ini menjadi indikator kuat atas kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi serta konsistensi kebijakan investasi di Jakarta.

“DPMPTSP DKI Jakarta secara aktif mendorong realisasi investasi melalui pemberian insentif yang terarah, promosi peluang investasi strategis, serta pendampingan kepada pelaku usaha. Upaya ini bertujuan memastikan investasi tidak hanya terealisasi, tetapi juga berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak ekonomi nyata,” jelasnya.

Secara kumulatif, realisasi investasi PMDN dan PMA di DKI Jakarta sepanjang 2025 mencapai Rp270,9 triliun, atau setara 14,0 persen dari total realisasi investasi nasional. Angka tersebut meningkat 12,0 persen secara year on year dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp241,9 triliun.

Heru juga memaparkan capaian realisasi investasi DKI Jakarta pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Pada periode tersebut, realisasi PMDN Jakarta kembali menjadi yang tertinggi secara nasional dengan nilai Rp44,1 triliun. Sementara itu, realisasi PMA tercatat mencapai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,7 triliun.

“Jika dilihat secara kumulatif, realisasi investasi PMDN dan PMA Jakarta pada Triwulan IV 2025 mencapai Rp66,8 triliun atau menyumbang 13,4 persen dari total realisasi investasi nasional. Capaian ini meningkat 33,3 persen secara year on year dibandingkan Triwulan IV 2024 yang tercatat sebesar Rp50,1 triliun,” paparnya.

Heru menegaskan, meningkatnya capaian realisasi investasi Jakarta tidak terlepas dari arah kebijakan DPMPTSP yang fokus pada reformasi layanan perizinan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis digital, percepatan waktu layanan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta pendekatan proaktif kepada pelaku usaha.

“Capaian realisasi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi perekonomian DKI Jakarta, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta penguatan struktur ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.

Selain kebijakan insentif, Heru menambahkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga terus memperkuat fungsi pengendalian investasi guna mendorong peningkatan realisasi investasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), fasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), serta pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan LKPM secara berkelanjutan.

“DPMPTSP berupaya memastikan setiap proses investasi berjalan lebih efisien dan akuntabel. Setiap kebijakan dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan berusaha. Dengan demikian, daya saing Jakarta sebagai pusat investasi nasional sekaligus kota global yang ramah bagi investor dapat terus terjaga,” pungkasnya.