
Foto: istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah meminta keterangan kepada ayah dari terduga pelaku, yang berstatus sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
“Keterangan dari ayah terduga pelaku sudah kami mintai dua hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025).
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Hingga hari ini, proses pemeriksaan terhadap 46 saksi anak berlangsung paralel dengan kegiatan observasi oleh APSIFOR.
Dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tubuh korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta.
“Kami menyita barang bukti berupa serpihan ledakan, paku, dan material lain yang menempel pada tubuh korban. Seluruh bukti telah dikumpulkan oleh pihak rumah sakit,” jelas Budi yang mengutip laporan medis.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa terduga pelaku tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Terkait dugaan adanya perundungan di lingkungan sekolah, Budi menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
“Fakta terkait hal tersebut masih kami gali. Saat ini ABH masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Biddokkes Polda Metro Jaya, puluhan korban mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Kepala Biddokkes, Kombes Pol dr. Martinus Ginting, menyebut luka yang dialami para korban meliputi luka bakar, gangguan pendengaran, hingga patah tulang tengkorak.
Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Info Detak.co | Jumat, 14 November 2025 
