Polda Metro Jaya Periksa Youtuber Bigmo Siang Ini
Youtuber Bigmo | Foto: ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pembuat konten YouTube atau YouTuber Bigmo terkait dugaan promosi rokok elektrik (vape) yang disebut melibatkan anak, Senin (10/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Bigmo dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Kehadiran yang bersangkutan telah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya.

“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.

Selain memanggil Bigmo, penyidik juga telah meminta klarifikasi dari pelapor berinisial F. Pelapor tersebut disebut sebagai pihak yang mendokumentasikan konten video promosi yang diduga melibatkan anak.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti digital dan dokumen pendukung untuk kepentingan penyelidikan.

“Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Budi.

Penyidik kemudian meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video tersebut. Proses pemberian keterangan dilakukan dengan pendampingan pihak keluarga.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan.

Budi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi tersebut. Polisi juga menganalisis barang bukti digital dan dokumen yang telah diperoleh.

“Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap Bigmo dan pihak-pihak terkait menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektrik tersebut.