Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Love Scamming
Foto: istimewa

JAKARTA - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus love scamming melalui media sosial.

Tidak hanya itu, ketiga pelaku berinisial ORM, R, dan ABD melancarkan aksinya dengan menawarkan pekerjaan secara online dengan janji komisi besar dari modal yang distorkan korban. Hingga saat ini, Polisi juga masih memburu seorang pelaku berinsial A.

"Total ada 21 korban yang teridentifikasi. Jumlah ini berpotensi bertambah seiring pendalaman oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya," ungkapnya, Jumat, (4/7/2025).

Reonald menambahkan, 21 korban ini terdeteksi hasil dari pengakuan dan hasil penelusuran penyidik kepada tiga tersangka yang sudah diamankan. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik diantaranya laptop, gawai, serta kartu ATM.

Kasus ini terbongkar berdasarkan laporan korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Diketahui, ketiga Pelaku tersebut, ditangkap di apartemen kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin, (23/6/2025).

Reonald meminta kepada masyaraka yang merasa menjadi korban segera melapor ke polisi. Pihaknya berkomitmen menjaga dan mengamankan identitas korban.

"Mungkin ada korban yang belum melapor jangan khawatir untuk melaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kami ulangi sekali lagi identitas dan kerahasiaan serta privasi saudara sebagai korban tetap akan kami nomor satukan keamanannya," pungkasnya.