Polisi Amankan 16 Terduga Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga
Ilustrasi | Foto: istimewa

SIBOLGA - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penjarahan sejumlah minimarket di Kota Sibolga, Sumatra Utara, pada Sabtu (29/11). Aksi ini diduga dipicu oleh keterlambatan distribusi logistik bantuan pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menyampaikan bahwa para terduga pelaku yang diamankan terdiri dari: MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

“Mereka mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan,” ujar AKBP Siti, Senin (1/12).

Lokasi penjarahan yang dilaporkan meliputi beberapa gerai minimarket, antara lain:

  • Indomaret: Jalan Sisingamangaraja (depan SPBU Kebun Jambu), Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga–Barus

  • Alfamidi: Jalan Sisingamangaraja

  • Alfamart: Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati

Selain minimarket, Gudang Bulog di wilayah tersebut juga sempat menjadi sasaran penjarahan.

Kasubbid Penmas menjelaskan bahwa aksi ini sebagian besar dilakukan oleh warga yang terdampak banjir dan longsor, kesulitan memperoleh kebutuhan pokok karena kondisi wilayah yang terisolir. Aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, yang sempat terekam dalam video viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat puluhan warga memasuki minimarket yang sebagian pintunya sudah terbuka, mengambil barang kebutuhan harian seperti makanan instan, air minum, dan perlengkapan dasar lainnya, kemudian meninggalkan lokasi sambil membawa barang-barang tersebut.

Polda Sumut menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penanganan hukum terhadap seluruh pelaku penjarahan, sambil tetap memperhatikan kondisi sosial dan kesulitan warga terdampak bencana.