
Foto: ist
JAKARTA - Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di kediaman Uya yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Samapta Polres Metro Jakarta Timur setelah polisi memperoleh bukti berupa rekaman video dan sejumlah barang yang diduga hasil penjarahan.
"Saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pada Minggu, 31 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa perabotan rumah tangga yang diambil dari kediaman Uya Kuya. Dicky menuturkan, para terduga pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian tak lama setelah peristiwa berlangsung.
"Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ditemukan di TKP, berupa perabotan," kata Dicky.
Polisi menelusuri identitas para pelaku melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Beberapa di antaranya bahkan diduga melakukan siaran langsung saat kejadian berlangsung. Dicky mengonfirmasi bahwa penelusuran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan karena jumlah massa yang terlibat dalam penjarahan cukup banyak.
"Masih didalami peran mereka. Pencarian pelaku lain terus dikembangkan karena jumlahnya banyak sekali," jelasnya.
Sebelum penjarahan terjadi, pihak Polsek Duren Sawit sempat mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Namun, imbauan itu tidak diindahkan karena jumlah massa yang terlalu besar dan situasi yang tak terkendali.
"Polsek sudah mencoba memberikan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta," tambahnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang menunjukkan rumah Uya Kuya diserbu ratusan massa. Dalam video tersebut, terlihat pagar rumah dirobohkan dan massa menerobos masuk hingga ke lantai dua. Terdengar teriakan "Hancurkan!" disusul dengan suara benda-benda pecah dari dalam rumah.
Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus dan berjaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Uya Kuya Buka Suara Terkait Aksi Joget yang Viral
Aksi penjarahan ini terjadi di tengah polemik publik atas video joget Uya Kuya bersama sejumlah anggota DPR di Kompleks Parlemen, yang viral bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Melalui klarifikasinya, Uya Kuya menegaskan bahwa aksi joget tersebut tidak berkaitan dengan isu kenaikan tunjangan. Ia menyatakan bahwa joget dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil saat itu.