
Foto: Tangkapan layar Instagram @univ.udayana
DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi memulai proses penyelidikan atas kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (21), menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Keluarga korban telah mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Denpasar untuk memastikan penyebab jatuhnya korban, mengingat beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, kepada awak media, Senin (20/10).
Kompol Sukadi menegaskan bahwa saat ini penyelidikan tengah berjalan, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa TAS terjatuh dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Denpasar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 Wita.
Informasi ini diperkuat oleh keterangan saksi mata berinisial NKGA, yang saat itu tengah berada di lantai empat bersama rekannya.
“Saksi melihat korban datang dari arah lift dengan mengenakan tas ransel dan pakaian berwarna putih, tampak panik dan melihat-lihat situasi sekitar,” jelas Sukadi.
Korban sempat duduk di kursi panjang dekat ruang kelas, namun tidak berinteraksi dengan saksi. Tak lama kemudian, korban melompat dari lantai empat. Kejadian tersebut segera ditangani oleh mahasiswa dan petugas keamanan kampus yang langsung membawa korban ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban masih dalam kondisi sadar. Namun, akibat luka berat dan pendarahan serius, kondisi korban terus menurun.
Polresta Denpasar terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menghormati privasi dan perasaan keluarga korban.