Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang
Dok. Humas Polri

SEMARANG - Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh jajaran Polrestabes Semarang. Pada Senin (2/6/2025), Tim Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Pawas IPTU Andy Susilo, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LIBAS. Laporan tersebut diterima pukul 14.08 WIB. Hanya beberapa menit berselang, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas sudah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima melalui aplikasi LIBAS, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sayangnya, saat tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” ujarnya.

Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi tetap berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam. Di antaranya adalah dua ekor ayam jantan, satu buah kalangan (arena sabung), enam kandang ayam, dan dua buah kiso (tempat ayam).

“Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kompol Agung.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melapor melalui aplikasi LIBAS. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Pelaporan melalui aplikasi seperti LIBAS terbukti efektif dalam membantu kami merespons dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada jajaran pimpinan Polrestabes Semarang.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kota Semarang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.